Dari Grup : Belajar Islam 1
Tanya : masalah rambut uban yg disemir?.
Jawab : permasalahan
boleh tidaknya semir rambut semata-mata hanya dari warna semir rambutnya saja,
bukan lantaran menghalangi atau tidak menghalangi air untuk sampai ke rambut
baik ketika wudlu atau mandi junub. Syari'at memboleh semir rambut pada yang
selain berwarna hitam. Kita juga dilarang oleh syari'at untuk tetap
mempertahankan uban rambut yang sudah keliatan mendominasi lantaran perbuatan
tersebut merupakan salah satu bentuk tasyabbuh terhadap org kafir. Wallahu
a'lam
Yang perlu diingat, semir rambut hanya
untuk menutupi uban, bukan untuk yang lainnya
Tanya : Bukankah dg berubahnya elemen2 tubuh kita diantaranya berubahnya warna rambut
(uban) merupakan tanda2 peringatan (warning) terkait dg salahsatu ayat yg
berbunyi "Wahai org2 yg beriman sesungguhnya telah datang kabar kepadamu
......dst dimana penekanan beriman & kabar bersifat membuat kita jauh lbh
ber-hati2 dlm manjalani hidup n kebidupan ini"
Jawab : Betul, akan tetapi semua yang dibolehkan
oleh syari'at maka kita pun harus bolehkannya. Bahkan syari'at pun sangat
menganjurkan untuk melakukan semir dikarena adanya keterangan dari Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam yang menyatakan bahwa yang membiarkan uban sama
dengan orang kafir. Wallahu a'lam
Tanya : Pak
Ustadz, maaf bukankah dlm hal ini yg dimaksudkan adl.perubahan elemen tubuh spt
halnya perubahan warna rambut tdk ditujukan kpd org2 yg memang sejak lahir telah
memiliki warna putih (bule).
Jawab : Yang sejak lahir rambutnya putih itu ada 2 : 1. Pada kasus
albino, yang sluruh rambutnya berwarna putih lantaran kekurangan pigmen 2.
Vitiligo yang juga karena kekurangan pigmen akan tetapi hanya sebagian saja yang
putih rambutnya. Untuk mereka insya Allah juga sama dianjurkan lantaran keumuman
dalil mengenai hal ini. Wallahu a'lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar