Translasi

Minggu, 18 November 2012

Tanya Jawab Grup Belajar Islam 1


Dari Grup : Belajar Islam 1


Tanya : masalah rambut uban yg disemir?. 


Jawab : permasalahan boleh tidaknya semir rambut semata-mata hanya dari warna semir rambutnya saja, bukan lantaran menghalangi atau tidak menghalangi air untuk sampai ke rambut baik ketika wudlu atau mandi junub. Syari'at memboleh semir rambut pada yang selain berwarna hitam. Kita juga dilarang oleh syari'at untuk tetap mempertahankan uban rambut yang sudah keliatan mendominasi lantaran perbuatan tersebut merupakan salah satu bentuk tasyabbuh terhadap org kafir. Wallahu a'lam


Yang perlu diingat, semir rambut hanya untuk menutupi uban, bukan untuk yang lainnya

Tanya : Bukankah dg berubahnya elemen2 tubuh kita diantaranya berubahnya warna rambut (uban) merupakan tanda2 peringatan (warning) terkait dg salahsatu ayat yg berbunyi "Wahai org2 yg beriman sesungguhnya telah datang kabar kepadamu ......dst dimana penekanan beriman & kabar bersifat membuat kita jauh lbh ber-hati2 dlm manjalani hidup n kebidupan ini"


Jawab : Betul, akan tetapi semua yang dibolehkan oleh syari'at maka kita pun harus bolehkannya. Bahkan syari'at pun sangat menganjurkan untuk melakukan semir dikarena adanya keterangan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang menyatakan bahwa yang membiarkan uban sama dengan orang kafir. Wallahu a'lam



Tanya : Pak Ustadz, maaf bukankah dlm hal ini yg dimaksudkan adl.perubahan elemen tubuh spt halnya perubahan warna rambut tdk ditujukan kpd org2 yg memang sejak lahir telah memiliki warna putih (bule).


Jawab : Yang sejak lahir rambutnya putih itu ada 2 : 1. Pada kasus albino, yang sluruh rambutnya berwarna putih lantaran kekurangan pigmen 2. Vitiligo yang juga karena kekurangan pigmen akan tetapi hanya sebagian saja yang putih rambutnya. Untuk mereka insya Allah juga sama dianjurkan lantaran keumuman dalil mengenai hal ini. Wallahu a'lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar